PRANCIS - Ilmuwan yang menyusun ulang tengkorak yang ditemukan di Prancis berusia 28.000 tahun, mendapatkan hasil yang mengejutkan, otak kita semakin menyusut.
Tim Prancis yang mengklaim sukses menghasilkan salah satu replika terbaik dari tempurung kepala manusia modern awal mendapati ukuran otaknya 20 persen lebih besar daripada otak kita.
Namun mereka tidak menyarankan nenek moyang kita lebih cerdas, karena berbagai studi menemukan hanya ada sedikit hubungan antara ukuran otak dan IQ.
Sebaliknya, tengkorak yang disebut Cro Magnon 1 di gua Dordogne di mana ditemukan, menunjukkan otak kita menjadi lebih efisien seperti komputer yang menyusut.
Tapi yang masih membuat bingung ilmuwan adalah mengapa kepala kita menciut?
Cro Magnon 1 telah disimpan di Museum Nasional Sejarah Alam di Paris sejak ditemukan bersama lima kerangka kuno pada 1868. Antoine Balzeau, dari Museum of Natural History Prancis mengubah tengkorak itu menjadi gambar 3D yang pada gilirannya dibuat menjadi cetakan oleh seorang spesialis software prototipe.
"Itu salah satu yang paling indah yang pernah dibuat," kata Balzeau kepada The Times.
Dia mengatakan bahwa penilaian awal Cro Magnon 1 mengukuhkan keyakinan bahwa otak tumbuh lebih kecil selama puluhan ribu tahun, membalikkan kecenderungan sebelumnya otak makin besar.
Dalam 5.000 tahun terakhir, otak manusia menyusut sekitar 10 persen. Apakah evolusi pada manusia sudah benar-benar berhenti? Sederet bukti ilmiah menunjukkan, evolusi masih terus terjadi. Bahkan beberapa penelitian menunjukkan, evolusi ini berjalan semakin cepat.Salah satu contohnya, evolusi pada otak manusia.
Sebelumnya, pengamatan komprehensif yang dilakukan sekelompok ilmuwan di Universitas Wisconsin AS menunjukkan, otak manusia selama 10 ribu tahun belakangan mengalami evolusi. ''Kami menemukan bahwa otak manusia berevolusi hingga saat ini,'' ujar ahli paleontropologi John Hawks dari Universitas Wisconsin.
Berdasarkan pengukuran tulang tengkorak kepala, otak manusia mengalami penyusutan selama 5.000 tahun ini. ''Jika membicarakan evolusi yang terjadi pada manusia modern, buktinya memang tidak banyak. Namun data arkeologi dari Eropa, Cina, Afrika Selatan dan Australia menunjukkan, otak manusia telah menyusut sebanyak 150 sentimeter kubik, atau sekitar 10 persen,'' paparnya.
Penyebab menyusutnya otak manusia, lanjut dia, ditengarai karena pola kehidupan yang kian spesifik. Manusia mengandalkan manusia lain untuk memenuhi kebutuhannya yang beragam, sementara ia hanya mengerjakan beberapa hal yang dikuasainya.
Daya Ingat Wanita Ternyata Lebih Tajam Daripada Pria
Diposting oleh
Hafish Adli Irsyad
di
11.09
Ilmuwan dari University of Londons Institute of Education membuat kesimpulan hasil penelitian yang menyebutkan, wanita memiliki daya ingat yang lebih baik dibandingkan pria.
Bahkan disebutkan pula bahwa daya ingat wanita akan terus meningkat seiring pertambahan usia. Sebaliknya, daya ingat pria justru semakin memburuk.
Namun kesimpulan ini belum menemukan alasan yang tepat untuk menjelaskan mengapa daya ingat wanita lebih tajam. Diduga, estrogen merupakan salah satu faktor yang berada di balik rahasia ini.
Diberitakan oleh Daily Mail, studi ini melibatkan 10.000 pria dan wanita dari Skotlandia, Inggris dan Welsh untuk diteliti kemampuan daya ingatnya.
Peneliti menganalisa data riwayat kesehatan dan perkembangan mereka sejak mereka lahir di minggu yang sama pada tahun 1958. Saat menginjak usia 50 tahun, mereka kemudian diminta untuk mengikuti tes daya ingat dan uji coba lainnya.
Pada uji coba pertama, mereka diminta mendengarkan 10 kata setiap hari dan diberi waktu dua menit untuk mengingat kata sebanyak mungkin. Lima menit kemudian, mereka diminta menuliskan kembali sepuluh kata yang telah mereka ingat.
Salah satu peneliti, profesor Jane Elliot menyebutkan, percobaan ini menunjukkan perempuan lima persen lebih tinggi dalam kemampuan menyebutkan kata sebanyak mungkin. "Mereka pun delapan persen lebih tinggi untuk bisa menuliskan kembali kata yang mereka ingat ketimbang pria," kata Elliot.
Elliot menyebutkan, perbedaan hasil tes daya ingat ini tetap sama setelah melibatkan faktor lain seperti kesehatan dan tingkat pendidikan
Sementara Itu Penelitian lain juga menyebutkan bahwa, Pria dinilai lebih banyak memiliki waktu luang ketimbang wanita setiap harinya. Selama dua puluh empat jam per hari, waktu luang pria lebih banyak 30 menit ketimbang wanita.
Pria dinilai bisa meluangkan lebih banyak waktu untuk menonton televisi, bertemu dengan rekan atau berolahraga. Hal itu didasarkan pada survei internasional yang dilakukan oleh Organisation of Economic Co-operation and Development, seperti diberitakan oleh Telegraph.
Survei tersebut menunjukkan bahwa wanita di negara-negara maju seperti Inggris Prancis dan Amerika Serikat bekerja lebih keras ketimbang pria. "Pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar harus lebih memperhatikan hal ini dan mengurangi kesenjangan antara pria dengan wanita," demikian saran dari hasil survei tersebut.
Hasil survei secara keseluruhan menyebutkan bahwa pria Inggris memiliki waktu luang lebih sekira 32 menit, sedangkan Amerika Serikat sekira 38 menit dan Perancis 33 menit, dan Belgia memiliki waktu luang 50 menit. Pria Italia dinilai sebagai kelompok yang paling banyak memiliki waktu luang sebanyak 80 menit ketimbang wanita.
Tercatat hingga saat ini sekira 62 persen wanita di negara-negara maju merupakan wanita karier. Penyebab kurangnya waktu luang untuk hiburan bagi wanita adalah karena selain bekerja di kantor, mereka masih dibebani waktu untuk berkonsentrasi mengurus rumah dan anak-anak.
Bahkan disebutkan pula bahwa daya ingat wanita akan terus meningkat seiring pertambahan usia. Sebaliknya, daya ingat pria justru semakin memburuk.
Namun kesimpulan ini belum menemukan alasan yang tepat untuk menjelaskan mengapa daya ingat wanita lebih tajam. Diduga, estrogen merupakan salah satu faktor yang berada di balik rahasia ini.
Diberitakan oleh Daily Mail, studi ini melibatkan 10.000 pria dan wanita dari Skotlandia, Inggris dan Welsh untuk diteliti kemampuan daya ingatnya.
Peneliti menganalisa data riwayat kesehatan dan perkembangan mereka sejak mereka lahir di minggu yang sama pada tahun 1958. Saat menginjak usia 50 tahun, mereka kemudian diminta untuk mengikuti tes daya ingat dan uji coba lainnya.
Pada uji coba pertama, mereka diminta mendengarkan 10 kata setiap hari dan diberi waktu dua menit untuk mengingat kata sebanyak mungkin. Lima menit kemudian, mereka diminta menuliskan kembali sepuluh kata yang telah mereka ingat.
Salah satu peneliti, profesor Jane Elliot menyebutkan, percobaan ini menunjukkan perempuan lima persen lebih tinggi dalam kemampuan menyebutkan kata sebanyak mungkin. "Mereka pun delapan persen lebih tinggi untuk bisa menuliskan kembali kata yang mereka ingat ketimbang pria," kata Elliot.
Elliot menyebutkan, perbedaan hasil tes daya ingat ini tetap sama setelah melibatkan faktor lain seperti kesehatan dan tingkat pendidikan
Sementara Itu Penelitian lain juga menyebutkan bahwa, Pria dinilai lebih banyak memiliki waktu luang ketimbang wanita setiap harinya. Selama dua puluh empat jam per hari, waktu luang pria lebih banyak 30 menit ketimbang wanita.
Pria dinilai bisa meluangkan lebih banyak waktu untuk menonton televisi, bertemu dengan rekan atau berolahraga. Hal itu didasarkan pada survei internasional yang dilakukan oleh Organisation of Economic Co-operation and Development, seperti diberitakan oleh Telegraph.
Survei tersebut menunjukkan bahwa wanita di negara-negara maju seperti Inggris Prancis dan Amerika Serikat bekerja lebih keras ketimbang pria. "Pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar harus lebih memperhatikan hal ini dan mengurangi kesenjangan antara pria dengan wanita," demikian saran dari hasil survei tersebut.
Hasil survei secara keseluruhan menyebutkan bahwa pria Inggris memiliki waktu luang lebih sekira 32 menit, sedangkan Amerika Serikat sekira 38 menit dan Perancis 33 menit, dan Belgia memiliki waktu luang 50 menit. Pria Italia dinilai sebagai kelompok yang paling banyak memiliki waktu luang sebanyak 80 menit ketimbang wanita.
Tercatat hingga saat ini sekira 62 persen wanita di negara-negara maju merupakan wanita karier. Penyebab kurangnya waktu luang untuk hiburan bagi wanita adalah karena selain bekerja di kantor, mereka masih dibebani waktu untuk berkonsentrasi mengurus rumah dan anak-anak.
Bismillahir Rohmanir Rohiim,
Artinya: "Ya Allah, wahai Tuhanku, muliakan oleh-Mu akan Muhammad, Nabi yang tidak pandai menulis dan membaca. Dan muliakan pulalah kiranya akan isterinya, ibu segala orang yang mukmin, akan keturunannya dan segala ahli rumahnya, sebagaimana engkau telah memuliakan Ibrahim dan keluarga Ibrahim diserata alam. Bahwasanya Engkau, wahai Tuhanku, sangat terpuzi dan sangat mulia." (HR. Muslim dan Abû Dâud dari Abû Hurairah).
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.
(Q.S. Al-Baqarah [2] : 178)
Tergelitik oleh berita-berita korupsi yang tengah santer di televisi kita saat ini, saya teringat kembali masa SMP saya ketika mempelajari Fiqh Islam yang akhirnya gak pernah kelar sampai sekarang.
Kebetulan kitab yang digunakan adalah FIQH ISLAM karangan H. SULAIMAN RASJID. Salah satu bahasannya adalah KITAB HUDUD (HUKUMAN) yang juga membahas hukum mencuri.
Mencuri adalah mengambil harta orang lain dengan jalan diam-diam diambil dari tempat penyimpanannya.
Mencuri adalah sebagian dari dosa besar. Orang yang mencuri wajib dihukum, yaitu dipotong tangannya.
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
(Q.S. Almaidah (5) : 38)
Apabila ia mencuri untuk yang pertama kalinya, maka dipotong tangannya yang kanan pada bagian pergelangan telapak tangan. Bila mencuri untuk yang kedua kalinya, dipotong kaki kirinya dari tuas tumit. Mencuri untuk yang ketiga kalinya dipotong tangannya yang kiri dan yang keempat dipotong kakinya yang kanan. Kalau dia masih juga mencuri, dipenjarakan sampai ia tobat.
Syarat hukum mencuri :
- Pencuri tersebut sudah baligh, berakal dan melakukan pencurian itu dengan kehendaknya.
- Barang yang dicuri itu sedikitnya sampai 1/4 dinar.
- Barang itu bukan kepunyaan si pencuri dan tidak ada jalan yang menyatakan bahwa ia berhak atas barang-barang itu.
Oleh karenanya, orang yang mencuri harta bapaknya, atau salah seorang suami istri saling mencuri, orang miskin mencuri dari baitul maal tidak dipotong tangannya.
Apabila telah nyata ia mencuri dengan ada saksi atau mengaku sendiri, selain tangannya wajib dipotong, ia pun wajib mengembalikan harta yang dicurinya.
Dalil-dalil lainnya :
- Dari Ibnu Umar r.a berkata, “Beliau (Rasulullah) memotong tangan pencuri karena mencuri perisai (baju besi) seharga 3 dirham” (Al Bukhari dalam Al Hudud no.6796 dan Muslim dalam Al Hudud no.1686/6)
- Dari Aisyah r.a, Nabi bersabda, “Tangan harus dipotong karena mencuri ¼ dinar atau lebih” (redaksi Al Bukhari dalam Al Hudud no.6789)
- Redaksi Muslim dalam Al Hudud no.1684/2, “Tangan pencuri tidak dipotong melainkan karena mencuri ¼ dinar atau lebih.”
- Nabi bersabda, “Potonglah karena mencuri ¼ dinar, dan jangan potong karena mencuri kurang dari itu.” (Al Bukhari dalam Al Hudud no.6791)
- Dari Rafi’ bin Khudaij menuturkan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda: tidak ada hukum potong karena mengambil buah-buahan, begitu pula tandan kurma.” (HR. Ahlus Sunan, Abu Dawud dalam Al Hudud no.4388, dan At Tirmidzi dalam Al Hudud 1449).
- Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, ia menuturkan, “Aku mendengar dari Muzainah bertanya pada Rasulullah. Katanya, “Wahai Rasulullah, aku datang kepadamu untuk bertanya tentang unta yang tersesat. Beliau menjawab: unta itu membawa sepatunya dan membawa tempat minumnya, ia memakan dedaunan dan meminum air. Biarkanlah ia (jangan diambil) sampai orang yang mencarinya mendapatkannya. Ia bertanya: Bagaimana dengan kambing-kambing yang tersesat? Beliau menjawab: Untukmu, untuk saudaramu, atau untuk serigala. Kumpulkan kambing-kambing itu sehingga orang yang mencarinya datang. Ia bertanya: Lalu bagaimana dengan hewan yang diambil dari tempat gembalaannya? Beliau menjawab: Ia harus membayarnya dua kali lipat dan dihukum cambuk. Sedangkan apa yang diambil dari tempat derum unta, maka ia harus dipotong. Apabila yang diambil mencapai harga perisai (1/4 dinar). Ia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana hukum buah-buahan dan apa yang diambil dari tangkainya? Beliau menjawab: Barangsiapa yang mengambil darinya dengan mulutnya dan tidak mengantonginya, maka tidak ada hukuman atasnya. Dan barangsiapa yang membawanya, maka ia harus membayarnya dua kali dan dihukum cambuk. Apa yang diambil dari penjemurannya (tempat pengeringan biji kurma dan gandum), maka ia dipotong apabila yang diambil mencapai harga perisai. Bila tidak mencapai harga perisai, maka ia membayar denda dua kali lipat dan beberapa kali cambukan.” (HR. Ahlus Sunan, tetapi ini redaksi An-Nasa’I, Abu dawud dalam Al Hudud no.4390; dan an-Nasa’i dalam Qath’ as-Sariq no. 4959.)
Adanya kepastian hukum
Landasan hukum yang pasti yang bersumber dari Al-Qur'an dan Al-Hadist yang dalam pelaksanaannya merupakan bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT.
Hukumnya juga lengkap, seperti yang dijabarkan diatas, dari bagaimana kondisi barang yang dicuri, berapa besarannya, kepemilikannya, hingga kondisi si pencuri.
Ini menunjukkan adanya kepastian dalam hukum yang akhirnya membuat masyarakat sadar hukum.
Preventif
Cukup dengan membaca Hukuman Mencuri saja, saya rasa baik saya ataupun anda enggan dan tidak akan berencana mencuri, kecuali kalau anda ingin kehilangan sebagian anggota tubuh anda, Naudzubillahmindzalik.
Salah satu tujuan diterapkannya sanksi bagi pelaku kejahatan adalah agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dan pastinya, seseorang yang sudah terkena sanksi potong tangan pastinya sudah jera, kalo tidak jera juga, ya namanya emang keterlaluan.
Up To Date
Up To Date atau mengikuti perkembangan zaman. Rasa keadilan itu sebetulnya tidak bergantung pada zamannya, tetapi pada hawa nafsu manusianya. Maka hukum yang adil seharusnya terlepas dari hawa nafsu manusia, dan applicable pada setiap zaman.
Ajaibnya, memang Up To Date kok, tidak percaya? Kondisi ekonomi suatu bangsa / negara dari waktu ke waktu tentunya mengalami masa pasang-surut, makanya tolak ukurnya menggunakan emas, bukan mata uang tertentu, karena harga emas di dunia pasti stabil.
Misalkan perekonomian sedang kacau karena Supreme Mortage, misalnya, maka pada saat itu harga emas tentunya akan sangat tinggi, maka jumlah barang yang dicuri yang bisa terkena hukum potong tangan tentu juga lumayan tinggi sesuai dengan meningkatnya harga barang kebutuhan pokok. Begitu pula sebaliknya.
Hukum Islam berlaku bagi semua muslim, baik laki-laki, wanita, tua ataupun muda, rakyat jelata, pejabat, bahkan seorang khalifah sekalipun.
Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda : "Apakah kamu akan minta pertolongan (mensyafa'ati) untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?" Usamah lalu menjawab, "Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah." Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya : "Amma ba'du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan (tanpa hukuman), tetapi jika yang mencuri seorang awam (lemah) maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah binti Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya." Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. (HR. Bukhari)
Dari sini terlihat jelas adanya persamaan di depan hukum (equality before the law) tanpa memandang status dan kedudukan.
Maka, tidak akan ada lagi orang yang mencuri ayam untuk makan anak dan istrinya, atau ibu mencuri susu bayi demi anaknya, mati dihakimi oleh masa. Sedangkan pejabat negara korupsi milyaran rupiah yang pastinya bukan demi memenuhi kebutuhan pokoknya, hanya dipenjara 14 tahun plus masa tahanan dikurangi masa pengadilan plus keringanan hukuman karena berprilaku baik di penjara plus remisi dari presiden pas 17 agustusan tiap tahun.
Setelah kita memahami hukum mencuri diatas, membaca dalil-dalil naqlinya, masihkah kita berkata bahwa hukum Islam itu kejam?
Dalil naqli yang mewajibkan qisas adalah surat Al-Baqarah ayat 178, 5 ayat lebih dahulu ketimbang kewajiban berpuasa (Al-Baqarah ayat 183), atau kalau anda perhatikan baik-baik, maka kedua ayat ini saling bersebelahan dalam Al-Quran.
Kenapa 1/4 dinar? Karena Rasulullah pernah memberikan sedekah kepada seorang papa, untuk makannya dan keluarganya. Artinya takaran 1/4 dinar adalah takaran yang cukup untuk memberi makan satu keluarga.
Jadi sudah jelas bahwa Islam itu tidak kejam. Maka jangan percaya jika ada berita tentang pelaksanaan hukum potong tangan terhadap anak kecil yang mencuri sepotong roti, karena dapat dipastikan bahwa anak tersebut belum baligh dan sepotong roti tidaklah sampai dengan 1/4 dinar, apalagi jika tangannya bukan dipotong, tetapi dilindas mobil, maka sudah pasti ini bukanlah hukum Islam yang berasal dari Allah SWT dan dipraktekan oleh Rasulullah SAW, meskipun orang yang melakukannya adalah orang muslim.
Dan perhatikan bahwa Rasulullah tidak menetapkan hukum Jinayah kecuali setelah beliau Hijrah ke Madinah dan mengadakan perjanjian dalam Piagam Madinah yang merupakan cikal bakal Daulah Islamiyah.
Dalam Daulah Islamiyah :
- Kebutuhan primer (sandang, pangan dan papan) disediakan oleh negara.
- Pendidikan gratis, bahkan menjadi wajib sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi ahli sesuatu
- Kesehatan gratis
- Lapangan kerja wajib disediakan oleh negara, warga wajib untuk kerja sesuai bidang keahliannya.
- Bila pendapatan tidak cukup atau tidak dapat bekerja karena sakit tak tersembuhkan, maka ahli waris wajib menafkahinya.
- Bila ahli warisnya tidak menafkahi maka negara berhak dan berkewajiban memaksanya, bahkan memberinya sanksi
- Bila ahli warisnya tidak mampu, negara wajib menjamin kebutuhan pokoknya
- Andai kas negara lagi kosong, maka negara memobilisasi kemampuan kaum muslim untuk membantunya
- Dalam Islam pajak tidak ada secara permanen, yang ada hanya zakat, itu pun untuk yang telah mencapai nisab
- Bila sedang musim paceklik, pencuri tidak dipotong tangan.
Andai saja dalam kondisi syariat Islam ditegakkan seperti ini, lalu ada seseorang tetap saja mencuri lebih dari ¼ dinar (1 dinar=4,25 gram emas), maka mencuri dalam realitas demikian memang "keterlaluan".
Wallahu 'Alam bissawab.

1. Right hemispere (belahan otak kanan).
2. Left hemispere (belahan otak kiri).
3. Cerebral cortex. Pusat untuk melihat.
4. Skull.
5. Pons.
6. Hindbrain (cerebellum).
7. Medulla.
Lateralization of Brain Function atau Pembagian Fungsi Otak yaitu:
1.Right Hemisphere control (Untuk mengatur tubuh bagian kanan)
a.Logical thinking.
Berkaitan dengan hal-hal yang bersifat logis. Contoh : tentang hukum alam.
b.Language ability.
Hal-hal yang berkaitan dengan bahasa. Contoh : kemampuan berbahasa inggris, jepang, dan lain-lain.
c.Writting.
Hal-hal yang berkaitan dengan menulis. Contoh : kemampuan menulis novel, cerpen dan lain-lain.
d.Science and math work.
Berkaitan dengan hal-hal yang bersifat science dan matematika. Contoh : Kemampuan berhitung cepat, mengerjakan matematikan dan lain-lain.
2. Left Hemisphere control (Untuk mengatur tubuh bagian kiri)
a.Musical and artistic ability.
Berkaitan dengan hal-hal yang berseni. Contoh : kemampuan melukis, merajut dan lain-lain.
b.Perception of space.
Berkaitan dengan persepsi manusia terhadap suatu bidang. Contoh : mempersepsi sesuatu.
c.Imagination and fantasizing.
Berkaitan dengan imajinasi dan fantasi manusia. Contoh : kemampuan berimajinasi suatu cerita untuk dijadikan film.
d.Body control and awareness.
Berkaitan dengan perhatian terhadap diri sendiri dan sekitar. Contoh : kewaspadaan.
Otak kiri dan otak kanan ini tidak selalu seperti yang dituliskan, karena itu hanya dominasi saja yang akan dijelaskan pada selanjutnya.
Kita lebih menyukai hal-hal yang bersifat logis. Hal ini disebabkan oleh masa kecil kita. Kita selalu diajarkan menggunakan tangan kanan, baik menulis, makan, bersalaman, dan lain sebagainya. Sedangkan tangan kiri tidak boleh dipergunakan karena dianggap kurang sopan pada budaya timur. Oleh sebab itu, terjadilah diskriminasi seperti meja belajar, jam tangan, pintu,dan masih banyak lagi.
A comparison of left mode and right mode (Perbandingan antara otak kanan dan otak kiri)
1. Left Mode
-Verbal. Menggunakan kata-kata untuk menjelaskan, menentukan dan lainnya.
-Analisis (Analytic). Mengerjakan sesuatu dengan menganalisa bagian per bagian.
-Simbolik (Symbolic). Menggunakan simbol untuk menjelaskan sesuatu. contohnya: Simbol cap jempol yang berarti setuju atau bagus.
-Abstrak (Abstract).Menggunakan sedikit informasi dan menggunakannya untuk menwakili sesuatu. Misalnya : Langit mendung berarti akan turun hujan. Langit mendung merupakan sedikit informasi yang digunakan untuk menjelaskan tanda-tanda hujan.
-Temporal. Bersifat teratur dalam waktu atau jadwal, dengan melakukan hall pertama lalu hal kedua dan seterusnya secara berurutan. Contohnya : saat berpidato, maka harus mempersiapkan data terlebih dahulu, kemudian naskah, dan seterusnya.
-Rasional (Rational). Segala sesuatu berasal dari fakta dan alasan. Misalnya : kebakaran terjadi karena lilin yang jatuh dan menyebabkan kebakaran. Faktanya lilin yang menyebabkan kebakaran.
-Digital. Penggunaan nomor seperti berhitung.
-logika (Logical).Kesimpulan berasal dari logika atau logis. Misalnya teori matematika, dimana 1 + 1 = 2.
-Linear. Pemikiran yang bersifat linear atau lurus, dari satu lalu ke satu lagi untuk mendapatkan hasil atau kesimpulan.
2. Right Mode
- Non verbal. Kesadaran akan suatu hal, tapi masih menggunakan sedikit kata-kata.
- Sintesis (synthetic). Pembentukan dengan menggabungkan satu hal pada suatu kesatuan untuk membentuk sesuatu.
- konkrit (concrete). Berkaitan dengan hal-hal yang nyata.
- analogic. Melihat kemiripan antara hal satu dengan hal lain.
- Non temporal. kebalikan dari temporal.
- Non rational. kebalikan dari rasional.
- Spatial. Melihat hal lain yang dikaitkan dengan sesuatu dan dijadikan suatu kesatuan.
- Intuisi (intuitive). Sesuatu yang didasarkan pada pola tidak lengkap, firasat, perasaan dan lain-lain.
- Holistic. Melihat semua hal secara keseluruhan, mempersepsikan pola keseluruhan dan struktur, serta sering menimbulkan kesimpulan yang berbeda.
Dalam tulisan pada jurnal “Cerebral Cortex” para peneliti memperlihatkan bahwa area otak yang dinamakan ” inferior parietal lobule (IPL) ” pada pria umumnya lebih besar dibandingkan pada wanita. Area tersebut merupakan bagian dari cerebral cortex dan terdapat di kedua sisi otak diatas kuping. Psikiater Godfrey Pearlson, M.D., yang memimpin studi tersebut, menyatakan bahwa IPL dikedua sisi tersebut tidak simetris. Pada pria IPL disebelah kiri lebih besar dibandingkan dengan disebelah kanan. Sedangkan pada wanita IPL disebelah kanan lebih besar dibandingkan dengan IPL disebelah kiri. Pada pria perbedaan sosok antara IPL kiri dan kanan tidak terlihat dengan jelas. Para peneliti juga mengamati bahwa IPL sebelah kiri pada otak postmortem dari seorang ahli fisika dan ahli matematika adalah lebih besar dari rata-rata milik orang biasa.
Otak Manusia terdiri dari :
1. Right hemispere (belahan otak kanan).
2. Left hemispere (belahan otak kiri).
3. Cerebral cortex. Pusat untuk melihat.
4. Skull.
5. Pons.
6. Hindbrain (cerebellum).
7. Medulla.
Lateralization of Brain Function atau Pembagian Fungsi Otak yaitu:
1.Right Hemisphere control (Untuk mengatur tubuh bagian kanan)
a.Logical thinking.
Berkaitan dengan hal-hal yang bersifat logis. Contoh : tentang hukum alam.
b.Language ability.
Hal-hal yang berkaitan dengan bahasa. Contoh : kemampuan berbahasa inggris, jepang, dan lain-lain.
c.Writting.
Hal-hal yang berkaitan dengan menulis. Contoh : kemampuan menulis novel, cerpen dan lain-lain.
d.Science and math work.
Berkaitan dengan hal-hal yang bersifat science dan matematika. Contoh : Kemampuan berhitung cepat, mengerjakan matematikan dan lain-lain.
2. Left Hemisphere control (Untuk mengatur tubuh bagian kiri)
a.Musical and artistic ability.
Berkaitan dengan hal-hal yang berseni. Contoh : kemampuan melukis, merajut dan lain-lain.
b.Perception of space.
Berkaitan dengan persepsi manusia terhadap suatu bidang. Contoh : mempersepsi sesuatu.
c.Imagination and fantasizing.
Berkaitan dengan imajinasi dan fantasi manusia. Contoh : kemampuan berimajinasi suatu cerita untuk dijadikan film.
d.Body control and awareness.
Berkaitan dengan perhatian terhadap diri sendiri dan sekitar. Contoh : kewaspadaan.
Otak kiri dan otak kanan ini tidak selalu seperti yang dituliskan, karena itu hanya dominasi saja yang akan dijelaskan pada selanjutnya.
Kita lebih menyukai hal-hal yang bersifat logis. Hal ini disebabkan oleh masa kecil kita. Kita selalu diajarkan menggunakan tangan kanan, baik menulis, makan, bersalaman, dan lain sebagainya. Sedangkan tangan kiri tidak boleh dipergunakan karena dianggap kurang sopan pada budaya timur. Oleh sebab itu, terjadilah diskriminasi seperti meja belajar, jam tangan, pintu,dan masih banyak lagi.
A comparison of left mode and right mode (Perbandingan antara otak kanan dan otak kiri)
1. Left Mode
-Verbal. Menggunakan kata-kata untuk menjelaskan, menentukan dan lainnya.
-Analisis (Analytic). Mengerjakan sesuatu dengan menganalisa bagian per bagian.
-Simbolik (Symbolic). Menggunakan simbol untuk menjelaskan sesuatu. contohnya: Simbol cap jempol yang berarti setuju atau bagus.
-Abstrak (Abstract).Menggunakan sedikit informasi dan menggunakannya untuk menwakili sesuatu. Misalnya : Langit mendung berarti akan turun hujan. Langit mendung merupakan sedikit informasi yang digunakan untuk menjelaskan tanda-tanda hujan.
-Temporal. Bersifat teratur dalam waktu atau jadwal, dengan melakukan hall pertama lalu hal kedua dan seterusnya secara berurutan. Contohnya : saat berpidato, maka harus mempersiapkan data terlebih dahulu, kemudian naskah, dan seterusnya.
-Rasional (Rational). Segala sesuatu berasal dari fakta dan alasan. Misalnya : kebakaran terjadi karena lilin yang jatuh dan menyebabkan kebakaran. Faktanya lilin yang menyebabkan kebakaran.
-Digital. Penggunaan nomor seperti berhitung.
-logika (Logical).Kesimpulan berasal dari logika atau logis. Misalnya teori matematika, dimana 1 + 1 = 2.
-Linear. Pemikiran yang bersifat linear atau lurus, dari satu lalu ke satu lagi untuk mendapatkan hasil atau kesimpulan.
2. Right Mode
- Non verbal. Kesadaran akan suatu hal, tapi masih menggunakan sedikit kata-kata.
- Sintesis (synthetic). Pembentukan dengan menggabungkan satu hal pada suatu kesatuan untuk membentuk sesuatu.
- konkrit (concrete). Berkaitan dengan hal-hal yang nyata.
- analogic. Melihat kemiripan antara hal satu dengan hal lain.
- Non temporal. kebalikan dari temporal.
- Non rational. kebalikan dari rasional.
- Spatial. Melihat hal lain yang dikaitkan dengan sesuatu dan dijadikan suatu kesatuan.
- Intuisi (intuitive). Sesuatu yang didasarkan pada pola tidak lengkap, firasat, perasaan dan lain-lain.
- Holistic. Melihat semua hal secara keseluruhan, mempersepsikan pola keseluruhan dan struktur, serta sering menimbulkan kesimpulan yang berbeda.
Beware of simplified views of the brain.
(otak kiri dan kanan tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan hanya dominasi saja. Otak kiri dan kanan ada saling keterhubungan.)
Koordinasi kiri dan kanan
Otak kiri dan kanan tidak lah bekerja sendiri-sendiri, melainkan terdapat koordinasi yang cukup kuat antara otak kiri dan kanan.
Berikut ini, terdapat test warna dan huruf yang dapat dicoba. Bagaimana terjadi koordinasi otak kiri dan kanan.
Di bawah ini terdapat test yang terdapat beberapa tulisan yang berwarna. Bacalah warna yang ada pada. Bukan membaca tulisan.
- Otak kanan mencoba menyebutkan warna, sedangkan
- Otak kiri lebih terdorong untuk membaca tulisan.
Hal ini terjadi karena terjadi dominasi pada otak kiri yang membaca kata dibanding otak kanan yang melihat warna.

- Visual : cara belajar yang menggunakan indra penglihatan lebih dominan. Cara belajar ini lebih ke mengarah pada membaca tulisan, melihat gambar dan lain sebagainya. Contohnya : membuat mind-map saat belajar.
- Auditory : cara belajar yang menggunakan indra pendengaran lebih dominan. Cara belajar ini lebih mengarah pada mendengarkan. Contohnya : mendengarkan musik sambil belajar, mendengarkan orang yang sedang menjelaskan, dan lain sebagainya.
- Kinestetik : cara belajar yang harus disertai dengan gerakan tubuh. Seperti belajar sambil berjalan, atau belajar sambil mengayunkan kaki, dan lain sebagainya.

Pada kiri bawah, lebih melihat segala sesuatu secara mengalir atau urutan, agak pelit, perencanaan, dan organisasi.
Pada Kanan bawah, lebih dapat memahami, dapat membangun antusiasme, lebih pada hal-hal bersifat emosi dan perasaan.
Pada kanan atas, lebih pada keteraturan, membaca petunjuk, dan lebih intituitif.
Brain Dominance Communication
Komunikasi yang baik tergantung pada dominasi otak setiap individu. Hal tersebut dapat terjadi, karena kuadran-kuadran tersebut dimiliki setiap orang. Dan setiap orang memiliki kuadran berbeda-beda.




Otak, dikaitkan dengan kemampuan komunikasi dengan orang lain. secara teoritis, otak dapat dibagi-bagi dalam beberapa kuadran. Sebenarnya, terdapat otak emosi, dimana otak emosi dapat mempengaruhi persepsi. Bagaimana kita mempersepikan sesuatu dan bertindak dipengaruhi oleh otak emosi. Namun, otak emosi jarang sekali digunakan.
Ketiadaan otak emosi menyebabkan ingatan akan orang-orang yang ada disekitar kita menjadi tidak ada.
Perbedaan Mendalam antara Otak Pria dan Wanita
Dalam studi ini, para peneliti melakukan MRI-scan pada otak dari 15 pasang pria dan wanita. Mereka menggunakan perangkat lunak komputer Universitas Hopkins yang dirancang ahli psikiatris Patrick Barta, M.D., Ph.D. untuk membandingkan seluruh volume IPL berdasarkan gender. Dengan perangkat lunak tersebut para peneliti dapat menghitung dan membandingkan volume IPL sebelah kiri dan sebelah kanan. Dari perhitungan tersebut diperoleh bahwa pria memiliki jaringan IPL 6% lebih banyak dibandingkan yang dimiliki oleh wanita. Menurut Pearlson inferior parietal lobule pada manusia jauh lebih berkembang dibandingkan pada binatang. Hal ini memberikan peluang bagi otak untuk memproses informasi dari indera penglihatan dan indera peraba, dan memungkinkan bagi otak untuk berpikir secara cepat terutama yang berkaitan dengan cara merumuskan persepsi dan perhatian.
IPL sebelah kanan erat hubungannya dengan kinerja memori atas keterkaitan antar ruang, kemampuan untuk mengartikan keterkaitan antara bagian tubuh dan kesadaran yang mempengaruhi perasaan seseorang . Pearlson mengatakan bahwa IPL sebelah kiri lebih terlibat dalam persepsi, seperti menilai atau memperkirakan berapa cepat benda bergerak, memperkirakan waktu dan mempunyai kemampuan melihat gambar tiga dimensi. Menurut Pearlson perbedaan kinerja IPL kiri dan IPL kanan memberikan penyederhanaan mengapa seseorang ahli dalam bidang fisika dan matematika , sementara yang lainnya lebih ahli dalam bidang bahasa. Dalam penelitian terdahulu, Pearlson memperlihatkan bahwa dua area terpenting di otak , yakni frontal dan temporal lobe, yang dimiliki oleh wanita adalah lebih besar. Mungkin hal ini yang dapat menjelaskan mengapa wanita lebih ahli dalam menguasai bahasa.
Disusun ulang oleh: Ummu Aufa
“Tugas kuliah masih menumpuk di meja, Menghafalkan surat, yah…… hanya dapat ayat pertama saja sudah bosen, mau membaca tetapi mengantuk akhirnya buku-buku kajian beralih fungsi menjadi bantal, kasur empuk selalu menyapaku di malam hari, hmm… apa yang bisa diperbuat agar malas jauh dari diriku?! Akankah hidup yang bagaikan musafir ini disia-siakan begitu saja? Tidak… tidak boleh hal itu terjadi padaku, aku harus bisa memusuhi 5 huruf itu yaitu MALAS.”
Malas bisa kita hindari ketika ia datang menyerang kemauan dan semangat kita, di bawah ini ada beberapa tips antara lain:
Semoga tips di atas dapat bermanfaat bagi penulis ataupun bagi pembaca. Selamat tinggal Malas…
“Tugas kuliah masih menumpuk di meja, Menghafalkan surat, yah…… hanya dapat ayat pertama saja sudah bosen, mau membaca tetapi mengantuk akhirnya buku-buku kajian beralih fungsi menjadi bantal, kasur empuk selalu menyapaku di malam hari, hmm… apa yang bisa diperbuat agar malas jauh dari diriku?! Akankah hidup yang bagaikan musafir ini disia-siakan begitu saja? Tidak… tidak boleh hal itu terjadi padaku, aku harus bisa memusuhi 5 huruf itu yaitu MALAS.”
Malas bisa kita hindari ketika ia datang menyerang kemauan dan semangat kita, di bawah ini ada beberapa tips antara lain:
- Membasuh muka atau mandi ketika kantuk menyerang.
- Mengubah posisi duduk ketika membaca. Misalnya dari duduk berubah menjadi berdiri, namun disarankan jangan dari duduk terus berbaring bisa berbahaya atau bisa kebablasan tidur.
- Berpindah dari ruang baca ke kamar yang lain. Kalau sebagai anak kos bisa disiasati, berpindah dari kamar kita ke beranda kos, ruang tamu atau bahkan bisa juga ke dapur.
- Menghirup udara yang segar dengan cara berdiri di dekat jendela atau membuka jendela-jendela kamar lain untuk menambah kesegaran. Sebagai anak kos bisa disiasati dengan menciptakan aroma terapi, misalnya dengan menyemprot ruangan dengan wangi-wangian dan jika ada kipas angin, bisa menyetel kipas untuk menyebarkan wangi-wangian tersebut ke segala ruang. Karena mungkin tidak semua anak kos mempunyai jendela kamar.
- Berjalan-jalan sebentar di sekeliling rumah. Bisa diganti dengan kegiatan yang lain misalnya merapikan rak yang berantakan, atau kegiatan yang lain yang bisa menggerakkan otot-otot kita.
- Berbincang-bincang sebentar dengan keluarga atau teman sekos namun mengenai hal mubah bukan keharoman. Hati-hati jangan sampai lupa tujuan utama dalam berbincang-bincang yaitu untuk menumbuhkan semangat, bukan untuk ngobrol bahkan meng-ghibah.
- Berdiri membuat secangkir kopi, teh, susu atau juice untuk menghilangkan kebosanan dan menjernihkan akal.
- Mengubah kegiatan ketaatan. Misal bosan menghafalkan surat berganti dengan membaca, jika membaca bosan bisa diganti dengan mendengarkan kajian lewat CD.
Semoga tips di atas dapat bermanfaat bagi penulis ataupun bagi pembaca. Selamat tinggal Malas…
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apa hukumnya mencium mushaf Al-Qur'an yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin ?
Jawaban.
Kami yakin perbuatan seperti ini masuk dalam keumuman hadits-hadits tentang bid'ah. Diantaranya hadits yang sangat terkenal.
"Hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara (ibadah) yang diada-adakan, sebab semua ibadah yang diada-adakan (yang tidak ada contohnya dari Rasul) adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat" [Shahih Targhib wa Tarhib 1/92/34]
Dalam hadits lain disebutkan.
"Dan semua yang sesat tempatnya di neraka" [Shalat Tarawih hal. 75]
Banyak orang yang berpendapat bahwa mencium mushaf adalah merupakan perbuatan yang bertujuan untuk menghormati dan memuliakan Al-Qur'an. Betul ...!, kami sependapat bahwa itu sebagai penghormatan terhadap Al-Qur'an. Tapi yang menjadi masalah : Apakah penghormatan terhadap Al-Qur'an dengan cara seperti itu dibenarkan .?
Seandainya mencium mushaf itu baik dan benar, tentu sudah dilakukan oleh orang yang paling tahu tentang kebaikan dan kebenaran, yaitu Rasulullah ? dan para sahabat, sebagaimana kaidah yang dipegang oleh para ulama salaf.
"Seandainya suatu perkara itu baik, niscaya mereka (para sahabat Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam) telah lebih dulu melakukannya" [Ibnu Katsir, Tafsir Surat An Najm 38-39]
Itulah patokan kami.
Pandangan berikutnya adalah, "Apakah hukum asal mencium mushaf itu boleh atau dilarang?" Ada sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang sangat pantas untuk kita renungkan. Dari hadits ini insya Allah kita bisa tahu betapa kaum muslimin hari ini sangat jauh berbeda dengan para pendahulu mereka (salafush shalih) dalam hal memahami agama dan dalam menyikapi perkara-perkara ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh 'Abis bin Rabi'ah, dia berkata : "Aku melihat Umar bin Kahthtab Radhiyallahu ;anhu mencium Hajar Aswad dan berkata.
"Sungguh aku tahu engkau adalah batu yang tidak bisa memberi mudharat dan tidak bisa memberi manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah mencium engkau, maka aku tidak akan menciummu" [Shahih Targhib wa Tarhib 1/94/41]
Disebutkan dalam hadits lain bahwa.
"Hajar Aswad adalah batu dari surga" [Shahihul Jaami' No. 3174]
Yang jadi masalah ... kenapa Umar Radhiyallahu anhu mencium Hajar Aswad ? Apakah karena Hajar Aswad tersebut berasal dari tempat yang mulia yaitu surga ? Ternyata tidak, Umar mencium batu tersebut bukan karena kemuliaan batu tersebut dan bukan karena menghormatinya tetapi Umar mencium karena dia mengikuti sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam (Lihatlah .... betapa Umar Radhiyallahu 'anhu lebih mendahulukan dalil dengan mencontoh kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam daripada mendahulukan akalnya. Dan demikian sifat dan sikap semua para sahabat, -pent-).
Lalu sekarang ... bolehkan kita mencium mushaf Al-Qur'an dengan alasan untuk menghormati dan memuliakan-Nya sementara tidak ada dalil bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat mencium mushaf ? Kalau cara beragama kita mengikuti para sahabat, tentu kita tidak akan mau mencium mushaf itu karena perbuatan tersebut tidak ada dalilnya (tidak ada contoh dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam). Tapi kalau cara beragama kita mengikuti selera dan akal kita serta hawa nafsu, maka kita akan berani melakukan apa saja yang penting masuk akal.
Contoh kedua adalah ketika Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu 'anhuma bersepakat untuk mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu mushaf. Lalu mereka berdua menyerahkan tugas ini kepada Zaid bin Tsabit. Bagaimana komentar dan sikap Zaid ? Dia berkata, "Bagaimana kalian akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?" Begitulah para sahabat semuanya selalu melihat contoh dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam semua urusan agama mereka. Sayang sekali semangat seperti ini tidak dimiliki oleh sebagian besar kaum muslimin hari ini.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling berhak dan paling tahu bagaimana cara memuliakan Al-Qur'an. Tapi beliau tak pernah mencium Al-Qur'an. Sebagian orang jahil mengatakan, "Kenapa mencium mushaf tidak boleh dengan alasan tidak ada contoh dari Rasul? Kalau begitu kita tidak boleh naik mobil, naik pesawat, dan lain-lain, karena tidak ada contohnya dari Rasul ...?"
Ketahuilah bahwa bid'ah yang sesat (yang tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) hanya ada dalam masalah agama. Adapun masalah dunia, hukum asalnya semuanya mubah (boleh), kecuali yang dilarang oleh Allah dan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.(Mobil, pesawat, telepon, komputer dll adalah masalah dunia, bukanlah termasuk bid'ah dalam perkara agama yang dilarang -pent)
Maka seorang yang naik pesawat dalam rangka menunaikan ibadah haji ke Baitullah adalah boleh, walaupun naik pesawat untuk pergi haji itu belum pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang tidak boleh adalah naik pesawat untuk pergi haji ke Negeri Barat. Ini jelas bid'ah, karena haji itu masalah agama yang harus mencontoh Rasul Shallallahu 'alahi wa sallam di dalam pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan di Makkah dan tidak boleh di tempat lain.
Maka perkara ibadah adalah semua perkara yang dilakukan dengan tujuan ber-taqarrub (mendekatkan diri ) kepada Allah dan kita tidak boleh ber-taqarrub kepada Allah kecuali dengan sesuatu yang telah disyariatkan oleh Allah.
Untuk memahami dan menguatkan hadits, "Setiap bid'ah adalah sesat", ada sebuah kaidah yang datang dari para ulama salaf.
"Jika bid'ah sudah merajalela, maka sunnah pasti akan mati"
Dengan mata kepala saya sendiri saya melihat dan merasakan kebenaran kaidah tersebut, katika bid'ah-bid'ah sudah banyak dilakukan orang dalam berbagai macam keadaan.
Orang-orang yang berilmu dan mempunyai banyak keutamaan tidak pernah mencium mushaf ketika mereka mengambilnya untuk dibaca, padahal mereka adalah orang-orang yang selalu mengamalkan isi Al-Qur'an. Sementara orang-orang awam yang kerjanya mencium mushaf, hampir semua dari mereka adalah orang-orang yang perilakunya jauh dan menyimpang dari isi Al-Qur'an.
Demikianlah orang-orang yang melaksanakan sunnah, dia akan jauh dari bid'ah. Sebaliknya orang-orang yang melakukan bid'ah, dia pasti akan jauh dari sunnah. Maka tepat sekali kaidah di atas : "Jika bid'ah sudah merajalela, sunnah pasti akan mati".
Ada contoh lain lagi. Di beberapa tempat, banyak orang yang sengaja berdiri ketika mereka mendengar adzan.Padahal di antara mereka ini adalah orang-orang fasik yang selalu berbuat maksiat.
Ketika mereka ditanya : "Kenapa Anda berdiri ?" Jawab mereka : "Untuk mengagungkan Allah". Begitulah cara mereka mengagungkan Allah dengan cara yang salah, kemudian setelah itu mereka tidak pergi ke masjid untuk shalat berjama'ah tetapi malah kembali bermain kartu atau catur, dan mereka merasa telah mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dari mana ceritanya sampai mereka berbuat demikian? Jawabannya adalah dari sebuah hadits plasu, bahkan hadits yang tidak ada asal-usulnya, yaitu.
"Jika kalian mendengar adzan, maka berdirilah" [Hadits Dha'if dalam Adh-Dhaifah No. 711]
Sebetulnya hadits tersebut ada asalnya, tetapi isinya telah diubah oleh sebagian rawi (periwayat) pembohong dan rawi-rawi yang lemah hapalannya. Kata "berdirilah" dalam hadits tersebut sebenarnya aslinya adalah "ucapkanlah".
Jadi yang sebenarnya hadits tersebut berbunya.
"Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah (seperti lafadz adzan tersebut)" [Shahih Muslim No. 184]
Demikialah, syetan menjadikan bid'ah itu indah dan baik di mata manusia. Dengan melakukan bid'ah-bid'ah tersebut, orang-orang merasa telah menjadi seorang mukmin yang mengagungkan syiar-syiar Allah, dengan cara mencium mushaf atau berdiri ketika mendengar adzan.
Akan tetapi kenyataannya mereka adalah orang-orang yang pengamalannya jauh dari Al-Qur'an. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang meninggalkan shalat. Kalau toh di antara mereka ada yang shalat, mereka masih makan barang haram, makan hasil riba atau memberi nafkah (keluarganya) dari hasil riba, atau menjadi perantara riba, dan perbuatan lain yang berbau maksiat.
Oleh karena itu tidak boleh tidak, kita harus membatasi diri kita dalam ketaatan dan peribadatan kepada Allah hanya dengan sesuatu yang telah disyariatkan oleh Allah. Jangan kita tambah-tambah syariat Allah tersebut, walaupun satu huruf. Sebab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Apapun yang Allah perintahkan kepada kalian, semuanya telah aku sampaikan. Dan apapun yang Allah larang, semuanya telah aku sampaikan" [Ash-Shahihah No. 1803]
Coba tanyakan kepada orang-orang yang suka mencium mushaf dan suka berdiri ketika mendengar adzan : "Apakah anda lakukan semua ini dalam rangka beribadah untuk ber-taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah)?" Kalau mereka bilang : "Ya" Maka katakan kepada mereka : Tunjukkan kepada kami dalil dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam!" Kalau mereka tidak bisa menunjukkan dalil, maka katakan bahwa perbuatan itu adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat, dan semua sesat pasti di neraka.
Mungkin diantara kita ada yang mengatakan bahwa hal ini adalah masalah yang sangat ringan dan sepele. Pantaskah masalah sekecil ini dikatakan sesat dan pelakunya akan masuk neraka ?"
“Sesungguhnya Syetan telah berputus asa untuk disembah dinegri kalian, tetapi ia senang ditaati menyangkut hal selain itu diantara amal perbuatan yang kalian anggap sepele, maka berhati-hatilah. Sesungguhnya aku telah meninggalkan/mewariskan pada kalian apa2 yang jika kalian berpegang teguh padanya, maka kalian tidak akan sesat selamanya, yaitu kitab Allah dan Sunnah NabiNya” (HASAN SHAHIH, riwayat Bukhari, Muslim, Al Hakim, Adz zahabi)
Kalimat yang berbau syubhat ini telah dibantah oleh Imam Syatibi : "Sekecil apapun bid'ah itu, dia tetap sesat. Jangan kita melihat bid'ah itu hanya wujud bid'ahnya saja (seperti mencium mushaf, berdiri ketika mendengar adzan, ushollii, adzan untuk mayit, dan seterusnya -pent-), tetapi mari kita lihat, mau dikemanakan perbuatan-perbuatan bid'ah yang menurut kita kecil dan sepele itu?
Ternyata perbuatan ini akan dimassukkan ke dalam sesuatu yang besar, agung, mulia dan sempurna yaitu ajaran Islam yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Seolah-olah ajaran Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam itu belum begitu baik dan belum begitu sempurna sehingga masih perlu diperbaiki dan disempurnakan dengan bid'ah-bid'ah tersebut. Dari sini sangat pantas kalau bid'ah itu dinilai sebagai perbuatan sesat.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apa hukumnya mencium mushaf Al-Qur'an yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin ?
Jawaban.
Kami yakin perbuatan seperti ini masuk dalam keumuman hadits-hadits tentang bid'ah. Diantaranya hadits yang sangat terkenal.
"Hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara (ibadah) yang diada-adakan, sebab semua ibadah yang diada-adakan (yang tidak ada contohnya dari Rasul) adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat" [Shahih Targhib wa Tarhib 1/92/34]
Dalam hadits lain disebutkan.
"Dan semua yang sesat tempatnya di neraka" [Shalat Tarawih hal. 75]
Banyak orang yang berpendapat bahwa mencium mushaf adalah merupakan perbuatan yang bertujuan untuk menghormati dan memuliakan Al-Qur'an. Betul ...!, kami sependapat bahwa itu sebagai penghormatan terhadap Al-Qur'an. Tapi yang menjadi masalah : Apakah penghormatan terhadap Al-Qur'an dengan cara seperti itu dibenarkan .?
Seandainya mencium mushaf itu baik dan benar, tentu sudah dilakukan oleh orang yang paling tahu tentang kebaikan dan kebenaran, yaitu Rasulullah ? dan para sahabat, sebagaimana kaidah yang dipegang oleh para ulama salaf.
"Seandainya suatu perkara itu baik, niscaya mereka (para sahabat Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam) telah lebih dulu melakukannya" [Ibnu Katsir, Tafsir Surat An Najm 38-39]
Itulah patokan kami.
Pandangan berikutnya adalah, "Apakah hukum asal mencium mushaf itu boleh atau dilarang?" Ada sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang sangat pantas untuk kita renungkan. Dari hadits ini insya Allah kita bisa tahu betapa kaum muslimin hari ini sangat jauh berbeda dengan para pendahulu mereka (salafush shalih) dalam hal memahami agama dan dalam menyikapi perkara-perkara ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh 'Abis bin Rabi'ah, dia berkata : "Aku melihat Umar bin Kahthtab Radhiyallahu ;anhu mencium Hajar Aswad dan berkata.
"Sungguh aku tahu engkau adalah batu yang tidak bisa memberi mudharat dan tidak bisa memberi manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah mencium engkau, maka aku tidak akan menciummu" [Shahih Targhib wa Tarhib 1/94/41]
Disebutkan dalam hadits lain bahwa.
"Hajar Aswad adalah batu dari surga" [Shahihul Jaami' No. 3174]
Yang jadi masalah ... kenapa Umar Radhiyallahu anhu mencium Hajar Aswad ? Apakah karena Hajar Aswad tersebut berasal dari tempat yang mulia yaitu surga ? Ternyata tidak, Umar mencium batu tersebut bukan karena kemuliaan batu tersebut dan bukan karena menghormatinya tetapi Umar mencium karena dia mengikuti sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam (Lihatlah .... betapa Umar Radhiyallahu 'anhu lebih mendahulukan dalil dengan mencontoh kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam daripada mendahulukan akalnya. Dan demikian sifat dan sikap semua para sahabat, -pent-).
Lalu sekarang ... bolehkan kita mencium mushaf Al-Qur'an dengan alasan untuk menghormati dan memuliakan-Nya sementara tidak ada dalil bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat mencium mushaf ? Kalau cara beragama kita mengikuti para sahabat, tentu kita tidak akan mau mencium mushaf itu karena perbuatan tersebut tidak ada dalilnya (tidak ada contoh dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam). Tapi kalau cara beragama kita mengikuti selera dan akal kita serta hawa nafsu, maka kita akan berani melakukan apa saja yang penting masuk akal.
Contoh kedua adalah ketika Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu 'anhuma bersepakat untuk mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu mushaf. Lalu mereka berdua menyerahkan tugas ini kepada Zaid bin Tsabit. Bagaimana komentar dan sikap Zaid ? Dia berkata, "Bagaimana kalian akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?" Begitulah para sahabat semuanya selalu melihat contoh dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam semua urusan agama mereka. Sayang sekali semangat seperti ini tidak dimiliki oleh sebagian besar kaum muslimin hari ini.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling berhak dan paling tahu bagaimana cara memuliakan Al-Qur'an. Tapi beliau tak pernah mencium Al-Qur'an. Sebagian orang jahil mengatakan, "Kenapa mencium mushaf tidak boleh dengan alasan tidak ada contoh dari Rasul? Kalau begitu kita tidak boleh naik mobil, naik pesawat, dan lain-lain, karena tidak ada contohnya dari Rasul ...?"
Ketahuilah bahwa bid'ah yang sesat (yang tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) hanya ada dalam masalah agama. Adapun masalah dunia, hukum asalnya semuanya mubah (boleh), kecuali yang dilarang oleh Allah dan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.(Mobil, pesawat, telepon, komputer dll adalah masalah dunia, bukanlah termasuk bid'ah dalam perkara agama yang dilarang -pent)
Maka seorang yang naik pesawat dalam rangka menunaikan ibadah haji ke Baitullah adalah boleh, walaupun naik pesawat untuk pergi haji itu belum pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang tidak boleh adalah naik pesawat untuk pergi haji ke Negeri Barat. Ini jelas bid'ah, karena haji itu masalah agama yang harus mencontoh Rasul Shallallahu 'alahi wa sallam di dalam pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan di Makkah dan tidak boleh di tempat lain.
Maka perkara ibadah adalah semua perkara yang dilakukan dengan tujuan ber-taqarrub (mendekatkan diri ) kepada Allah dan kita tidak boleh ber-taqarrub kepada Allah kecuali dengan sesuatu yang telah disyariatkan oleh Allah.
Untuk memahami dan menguatkan hadits, "Setiap bid'ah adalah sesat", ada sebuah kaidah yang datang dari para ulama salaf.
"Jika bid'ah sudah merajalela, maka sunnah pasti akan mati"
Dengan mata kepala saya sendiri saya melihat dan merasakan kebenaran kaidah tersebut, katika bid'ah-bid'ah sudah banyak dilakukan orang dalam berbagai macam keadaan.
Orang-orang yang berilmu dan mempunyai banyak keutamaan tidak pernah mencium mushaf ketika mereka mengambilnya untuk dibaca, padahal mereka adalah orang-orang yang selalu mengamalkan isi Al-Qur'an. Sementara orang-orang awam yang kerjanya mencium mushaf, hampir semua dari mereka adalah orang-orang yang perilakunya jauh dan menyimpang dari isi Al-Qur'an.
Demikianlah orang-orang yang melaksanakan sunnah, dia akan jauh dari bid'ah. Sebaliknya orang-orang yang melakukan bid'ah, dia pasti akan jauh dari sunnah. Maka tepat sekali kaidah di atas : "Jika bid'ah sudah merajalela, sunnah pasti akan mati".
Ada contoh lain lagi. Di beberapa tempat, banyak orang yang sengaja berdiri ketika mereka mendengar adzan.Padahal di antara mereka ini adalah orang-orang fasik yang selalu berbuat maksiat.
Ketika mereka ditanya : "Kenapa Anda berdiri ?" Jawab mereka : "Untuk mengagungkan Allah". Begitulah cara mereka mengagungkan Allah dengan cara yang salah, kemudian setelah itu mereka tidak pergi ke masjid untuk shalat berjama'ah tetapi malah kembali bermain kartu atau catur, dan mereka merasa telah mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dari mana ceritanya sampai mereka berbuat demikian? Jawabannya adalah dari sebuah hadits plasu, bahkan hadits yang tidak ada asal-usulnya, yaitu.
"Jika kalian mendengar adzan, maka berdirilah" [Hadits Dha'if dalam Adh-Dhaifah No. 711]
Sebetulnya hadits tersebut ada asalnya, tetapi isinya telah diubah oleh sebagian rawi (periwayat) pembohong dan rawi-rawi yang lemah hapalannya. Kata "berdirilah" dalam hadits tersebut sebenarnya aslinya adalah "ucapkanlah".
Jadi yang sebenarnya hadits tersebut berbunya.
"Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah (seperti lafadz adzan tersebut)" [Shahih Muslim No. 184]
Demikialah, syetan menjadikan bid'ah itu indah dan baik di mata manusia. Dengan melakukan bid'ah-bid'ah tersebut, orang-orang merasa telah menjadi seorang mukmin yang mengagungkan syiar-syiar Allah, dengan cara mencium mushaf atau berdiri ketika mendengar adzan.
Akan tetapi kenyataannya mereka adalah orang-orang yang pengamalannya jauh dari Al-Qur'an. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang meninggalkan shalat. Kalau toh di antara mereka ada yang shalat, mereka masih makan barang haram, makan hasil riba atau memberi nafkah (keluarganya) dari hasil riba, atau menjadi perantara riba, dan perbuatan lain yang berbau maksiat.
Oleh karena itu tidak boleh tidak, kita harus membatasi diri kita dalam ketaatan dan peribadatan kepada Allah hanya dengan sesuatu yang telah disyariatkan oleh Allah. Jangan kita tambah-tambah syariat Allah tersebut, walaupun satu huruf. Sebab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Apapun yang Allah perintahkan kepada kalian, semuanya telah aku sampaikan. Dan apapun yang Allah larang, semuanya telah aku sampaikan" [Ash-Shahihah No. 1803]
Coba tanyakan kepada orang-orang yang suka mencium mushaf dan suka berdiri ketika mendengar adzan : "Apakah anda lakukan semua ini dalam rangka beribadah untuk ber-taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah)?" Kalau mereka bilang : "Ya" Maka katakan kepada mereka : Tunjukkan kepada kami dalil dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam!" Kalau mereka tidak bisa menunjukkan dalil, maka katakan bahwa perbuatan itu adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat, dan semua sesat pasti di neraka.
Mungkin diantara kita ada yang mengatakan bahwa hal ini adalah masalah yang sangat ringan dan sepele. Pantaskah masalah sekecil ini dikatakan sesat dan pelakunya akan masuk neraka ?"
“Sesungguhnya Syetan telah berputus asa untuk disembah dinegri kalian, tetapi ia senang ditaati menyangkut hal selain itu diantara amal perbuatan yang kalian anggap sepele, maka berhati-hatilah. Sesungguhnya aku telah meninggalkan/mewariskan pada kalian apa2 yang jika kalian berpegang teguh padanya, maka kalian tidak akan sesat selamanya, yaitu kitab Allah dan Sunnah NabiNya” (HASAN SHAHIH, riwayat Bukhari, Muslim, Al Hakim, Adz zahabi)
Kalimat yang berbau syubhat ini telah dibantah oleh Imam Syatibi : "Sekecil apapun bid'ah itu, dia tetap sesat. Jangan kita melihat bid'ah itu hanya wujud bid'ahnya saja (seperti mencium mushaf, berdiri ketika mendengar adzan, ushollii, adzan untuk mayit, dan seterusnya -pent-), tetapi mari kita lihat, mau dikemanakan perbuatan-perbuatan bid'ah yang menurut kita kecil dan sepele itu?
Ternyata perbuatan ini akan dimassukkan ke dalam sesuatu yang besar, agung, mulia dan sempurna yaitu ajaran Islam yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Seolah-olah ajaran Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam itu belum begitu baik dan belum begitu sempurna sehingga masih perlu diperbaiki dan disempurnakan dengan bid'ah-bid'ah tersebut. Dari sini sangat pantas kalau bid'ah itu dinilai sebagai perbuatan sesat.
Kata Salaf secara bahasa bermakna orang yang telah terdahulu dalam ilmu, iman, keutamaan dan kebaikan.
Berkata Ibnul Mandzur (lisanul Arab 9/159): Salaf juga berarti orang-orang yang mendahului kamu dari nenek moyang, orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu dan memiliki umur lebih serta keutamaan yang lebih banyak. Oleh karena itu, generasi pertama dari Tabiin dinamakan As-Salafush Shalih.
Saya berkata: dan dengan makna ini adalah perkataan Rosululloh kepada putrinya Fathimah:
“Sesungguhnya sebaik-baik pendahlu (Salaf) bagimu adalah aku” (HSR Muslim No. 2450)
Dan diriwayatkan dari Beliau bahwa beliau berkata kepada putri beliau Zainab ketika dia meninggal:
“Susullah Salaf shalih (pendahulu kita yang sholeh) kita Utsman bin Madz’un” (HSR Ahmad 1/237-238 dan Ibnu Saad dalam Thobaqaat 8/37 dan dishohihkan Ahmad syakir dalam Syarah Musnad No. 3103, akan tetapi dimasukkan oleh Al Albany dalam Silsilah Dhoifah no. 1715)
Adapun secara istilah, maka dia adalah sifat pasti yang khusus untuk para shahabat ketika dimutlakkan dan yang selain mereka diikutsertakan karena mengikuti mereka.
Al Qalsyaany berkata dalam Tahrirul Maqaalah min Syarhir Risaalah (Q 36): As Salaf Ash Shalih adalah generasi pertama yang mendalam ilmunya lagi mengikuti petunjuk Rosululloh dan menjaga sunnahnya. Alloh telah memilih mereka untuk menegakkan agamaNya dan meridhoi mereka sebagaimana sebagai imam-imam umat. Mereka telah benar-benar berjihad di jalan Alloh dan menghabiskan umurnya untuk memberikan nasihat dan manfaat kepada umat, serta mengorbankan dirinya untuk mencari keridhoanNya.
Sungguh Alloh telah memuji mereka dalam kitabNya dengan firmanNya:
“Muhammad itu adalah utusan Alloh dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS Al Fath: 29)
Adapun dari sisi periodisasi (perkembangan zaman), maka dia dipergunakan untuk menunjukkan generasi terbaik dan yang paling benar untuk dicontoh dan diikuti, yaitu tiga generasi pertama yang telah dipersaksikan dari lisan sebaik-baiknya manusia Muhammad Sholollohu ‘alaihi was salam bahwa mereka memiliki keutamaan dengan sabdanya:
“Sebaik-baiknya manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya, kemudian generasi sesudanya lagi kemudian datang kaum yang syahadah (persaksiannya-pen.) salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului syahadahnya (persaksiannya-pen.).” (Mutawatir sebagaimana telah ditegaskan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Al Ishobah 1/12 dan Muanawiy dalam Faidhul Qadir 3/478 serta disetujui oleh Al Kataaniy dalam kitab Nadzmul Mutanatsil hal. 127)
Akan tetapi periodisasi ini kurang sempurna untuk membatasi pengertian Salaf ketika kita lihat banyak dari kelompok-kelompok sesat telah muncul pada zaman-zaman tersebut, oleh karena itu keberadaan seseorang pada zaman tersebut tidaklah cukup untuk menghukum keberadaannya di atas manhaj Salaf kalau tidak sesuai dengan para Shahabat dalam memahami Al Kitab dan As Sunah. Oleh karena itu para Ulama mengaitkan istilah ini dengan As Salaf Ash Shalih.
Dengan ini jelaslah bahwa istilah Salaf ketika dipakai tidaklah melihat kepada dahulunya zaman akan tetapi melihat kepada para shahabat Nabi dan yang mengikuti mereka dengan baik. Dan di atas tinjauan inilah dipakai istilah Salaf yaitu dipakai untuk orang yang menjaga keselamatan aqidah dan manhaj di atas pemahaman Rosululloh dan para Shahabatnya sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.
Adapun Salafiyah adalah nisbat kepada Salaf dan ini adalah penisbatan terpuji kepada manhaj yang benar dan bukanlah madzhab baru yang dibuat-buat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh berkata dalam Majmu’ Fatawa 4/149: tidak ada celanya atas orang yang menampakkan manhaj Salaf, menisbatkan kepadanya dan bangga dengannya, -bahkan pernyataan itu wajib diterima menurut kesepakatan Ulama, karena madzhab Salaf tidak lain adalah kebenaran itu sendiri.
Kesimpulan: Salafiyah adalah Islam yang murni (bersih) secara sempurna dan menyeluruh baik kitab maupun sunnah dari pengaruh-pengaruh endapan peradaban lama dan warisan kelompok-kelompok sesat yang beraneka ragam sesuai dengan pemahaman Salaf yang telah dipuji oleh nash-nash Al Kitab dan As Sunnah.
Berkata Ibnul Mandzur (lisanul Arab 9/159): Salaf juga berarti orang-orang yang mendahului kamu dari nenek moyang, orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu dan memiliki umur lebih serta keutamaan yang lebih banyak. Oleh karena itu, generasi pertama dari Tabiin dinamakan As-Salafush Shalih.
Saya berkata: dan dengan makna ini adalah perkataan Rosululloh kepada putrinya Fathimah:
“Sesungguhnya sebaik-baik pendahlu (Salaf) bagimu adalah aku” (HSR Muslim No. 2450)
Dan diriwayatkan dari Beliau bahwa beliau berkata kepada putri beliau Zainab ketika dia meninggal:
“Susullah Salaf shalih (pendahulu kita yang sholeh) kita Utsman bin Madz’un” (HSR Ahmad 1/237-238 dan Ibnu Saad dalam Thobaqaat 8/37 dan dishohihkan Ahmad syakir dalam Syarah Musnad No. 3103, akan tetapi dimasukkan oleh Al Albany dalam Silsilah Dhoifah no. 1715)
Adapun secara istilah, maka dia adalah sifat pasti yang khusus untuk para shahabat ketika dimutlakkan dan yang selain mereka diikutsertakan karena mengikuti mereka.
Al Qalsyaany berkata dalam Tahrirul Maqaalah min Syarhir Risaalah (Q 36): As Salaf Ash Shalih adalah generasi pertama yang mendalam ilmunya lagi mengikuti petunjuk Rosululloh dan menjaga sunnahnya. Alloh telah memilih mereka untuk menegakkan agamaNya dan meridhoi mereka sebagaimana sebagai imam-imam umat. Mereka telah benar-benar berjihad di jalan Alloh dan menghabiskan umurnya untuk memberikan nasihat dan manfaat kepada umat, serta mengorbankan dirinya untuk mencari keridhoanNya.
Sungguh Alloh telah memuji mereka dalam kitabNya dengan firmanNya:
“Muhammad itu adalah utusan Alloh dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS Al Fath: 29)
Adapun dari sisi periodisasi (perkembangan zaman), maka dia dipergunakan untuk menunjukkan generasi terbaik dan yang paling benar untuk dicontoh dan diikuti, yaitu tiga generasi pertama yang telah dipersaksikan dari lisan sebaik-baiknya manusia Muhammad Sholollohu ‘alaihi was salam bahwa mereka memiliki keutamaan dengan sabdanya:
“Sebaik-baiknya manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya, kemudian generasi sesudanya lagi kemudian datang kaum yang syahadah (persaksiannya-pen.) salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului syahadahnya (persaksiannya-pen.).” (Mutawatir sebagaimana telah ditegaskan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Al Ishobah 1/12 dan Muanawiy dalam Faidhul Qadir 3/478 serta disetujui oleh Al Kataaniy dalam kitab Nadzmul Mutanatsil hal. 127)
Akan tetapi periodisasi ini kurang sempurna untuk membatasi pengertian Salaf ketika kita lihat banyak dari kelompok-kelompok sesat telah muncul pada zaman-zaman tersebut, oleh karena itu keberadaan seseorang pada zaman tersebut tidaklah cukup untuk menghukum keberadaannya di atas manhaj Salaf kalau tidak sesuai dengan para Shahabat dalam memahami Al Kitab dan As Sunah. Oleh karena itu para Ulama mengaitkan istilah ini dengan As Salaf Ash Shalih.
Dengan ini jelaslah bahwa istilah Salaf ketika dipakai tidaklah melihat kepada dahulunya zaman akan tetapi melihat kepada para shahabat Nabi dan yang mengikuti mereka dengan baik. Dan di atas tinjauan inilah dipakai istilah Salaf yaitu dipakai untuk orang yang menjaga keselamatan aqidah dan manhaj di atas pemahaman Rosululloh dan para Shahabatnya sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.
Adapun Salafiyah adalah nisbat kepada Salaf dan ini adalah penisbatan terpuji kepada manhaj yang benar dan bukanlah madzhab baru yang dibuat-buat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh berkata dalam Majmu’ Fatawa 4/149: tidak ada celanya atas orang yang menampakkan manhaj Salaf, menisbatkan kepadanya dan bangga dengannya, -bahkan pernyataan itu wajib diterima menurut kesepakatan Ulama, karena madzhab Salaf tidak lain adalah kebenaran itu sendiri.
Kesimpulan: Salafiyah adalah Islam yang murni (bersih) secara sempurna dan menyeluruh baik kitab maupun sunnah dari pengaruh-pengaruh endapan peradaban lama dan warisan kelompok-kelompok sesat yang beraneka ragam sesuai dengan pemahaman Salaf yang telah dipuji oleh nash-nash Al Kitab dan As Sunnah.


